Kuota Haji 2026 Indonesia: Tetap 221 Ribu Jamaah, 92% Reguler & 8% Khusus — Antrean Rata-Rata 26 Tahun! Ini Solusi Cepat Berhaji Bersama Maktap Travel
Kabar gembira datang dari Tanah Air dan Tanah Suci! Pemerintah Arab Saudi bersama DPR RI telah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2026, dan hasilnya membawa angin segar bagi calon tamu Allah dari seluruh penjuru negeri.
Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyampaikan bahwa Indonesia kembali mendapat jatah 221.000 kuota haji, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu, dan sekarang akan segera dibagi ke provinsi-provinsi,”
— ujar Gus Irfan usai rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR di Senayan (30/9/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Kuota Tetap, Sistem Baru yang Lebih Adil
Meski total kuota tidak berubah, mekanisme pembagiannya kini mengalami penyesuaian penting.
Mulai tahun 2026, pembagian kuota tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, tapi juga mempertimbangkan panjang antrean calon jemaah di tiap provinsi.
Sistem baru ini dirancang agar pemerataan keadilan lebih terasa bagi seluruh calon jemaah dari Sabang hingga Merauke.
Dengan sistem antrean nasional ini, waktu tunggu rata-rata akan disamakan menjadi sekitar 26,4 tahun — baik bagi jemaah asal Aceh, Jawa, Sulawesi, maupun Papua.
“Dengan menggunakan sistem antrean, akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama — 26,4 tahun,”
— jelas Gus Irfan di Kompleks Parlemen Senayan.
Komposisi Kuota Tetap: 92% Reguler, 8% Khusus
Sementara itu, hasil rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama juga menetapkan bahwa komposisi kuota haji 2026 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya:
-
92% untuk jemaah haji reguler, dan
-
8% untuk jemaah haji khusus.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa pembagian ini tidak berubah dan akan menjadi dasar pengaturan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
“Kuota haji khusus nanti tetap seperti awal, 92 persen reguler dan 8 persen khusus,” tegas Singgih di Senayan.
Namun ia juga menambahkan, jika pemerintah memperoleh tambahan kuota dari Arab Saudi, maka pembagiannya dapat disesuaikan kembali berdasarkan kesiapan operasional dan keuangan nasional.
Antrean 26 Tahun: Kenyataan yang Harus Disadari
Dengan waktu tunggu rata-rata lebih dari dua dekade, banyak calon jemaah haji reguler menghadapi kenyataan pahit — harus menunggu hingga usia lanjut, bahkan sebagian tidak sempat berangkat karena faktor kesehatan.
Namun, ada solusi resmi dan syar’i bagi yang ingin berangkat lebih cepat: program Haji Khusus.
Program ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin Kementerian Agama RI, dengan waktu tunggu jauh lebih singkat — sekitar 10–11 tahun saja, bahkan bisa lebih cepat jika kuota tambahan diberikan.
Haji Khusus: Ibadah Lebih Nyaman, Pelayanan Lebih Premium
Berbeda dari program reguler, Haji Khusus tidak hanya menawarkan waktu tunggu yang lebih singkat, tetapi juga pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan terencana.
Jemaah akan mendapatkan:
✅ Hotel bintang 5 dekat Masjidil Haram & Masjid Nabawi
✅ Transportasi eksklusif & katering full service
✅ Manasik eksklusif dengan pembimbing bersertifikat
✅ Pendampingan profesional selama ibadah
Semua dirancang agar jemaah bisa fokus beribadah dengan tenang, tanpa harus repot mengurus hal teknis selama di Tanah Suci.
Wujudkan Impian Berhaji Lebih Cepat Bersama Maktap Travel
Sebagai PIHK berizin resmi Kementerian Agama RI (Izin No. 021100009216870002), Maktap Travel Ciputat melalui brand Umroh Tuk Semua (UTS) hadir sebagai mitra terpercaya dalam program Haji Khusus Premium.
Dengan layanan profesional, bimbingan manasik terarah, dan fasilitas terbaik, Maktap Travel siap membantu sahabat calon tamu Allah menunaikan ibadah dengan lebih khusyuk, nyaman, dan berkesan.
Kuota Terbatas, Niatkan dari Sekarang
Kuota haji khusus yang hanya 8% dari total nasional membuat persaingan pendaftaran semakin ketat.
Mendaftar lebih awal berarti mengamankan nomor porsi dan memastikan nama Anda tercatat dalam sistem kuota resmi Kementerian Agama.
Maktap Travel Ciputat – Umroh Tuk Semua (UTS)
www.maktap.co.id | www.umrohtuksemua.com
WhatsApp: 0821-1999-9454